zmedia

Surat Edaran Pemerintah Pencabutan Sekolah Penggerak

Surat Edaran Pemerintah Pencabutan Sekolah Penggerak - Melaui Surat Edaran Kemntrian Pendidikan Dsar dan Menengah "Kemendikdasmen" resmi mencabut program sekolah penggerak atau PSP dengan "SK Nomor 14/M/2025"

Dalam keputusan tersebut Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi pda Salinan Nomor 371/M/2021 yakni tentang Program Sekolah Penggerak atau "PSP"
Surat Edaran Pemerintah Pencabutan Sekolah Penggerak

Kendatipun Demikina dalam pencabutan Program Sekolah Penggerak atau PSP yang menuai bermacam kontraksi dan reaksi baik dari kalangan pendidik, pengamat penddikan serta kalangan masyarakat.

Tentunya didalam pencabutan tersebut, Kemendikdasmen telah melakukan berbagai evaluasi yang matang dan mendalam terhadap pelakasanaan PSP atau program sekolah penggerak tersebut.

Adapun hasil evaluasi yang ditunjukkan bahwa dalam keefektifitas program tersebut didalam meningkatkan kualitas Pendidikan yang belum mencapai potensi peserta didik yang tentunya diharapkan.

Didalam pelaksaaan program sekolah penggerak tau psp sebelumnya dianggap juga tidak sesuai dengan perkembangan peserta didik serta dalam meningkatkan layanan Pendidikan yang bermutu.

Sala satu aspek yang menjadi pandangan umum terkaip pelaksanaan Program Sekolah Penggerak diantaranya yakni kurangnya dalam persiapan dalam mengadopsii paradikma baru dalam pembelajaran, serta pengaplikasiannya di lapangan.

Program sekolah penggerak atau PSP sampai saat ini berperan aktif terhadap perubahan dalam dunia Pendidikan.

Didalam meningkatkan kualitas Pendidikan, program yang diluncurkan pemerintah tentunya sudah dilakukan analisis data dan juga pengkajian yang tentunya sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Program Sekolah penggerak tentunya memiliki sebuah tujuan yang sangat mulia yang dapat meningkatkan pengetahuan atau juga kompetensi peserta didik holisstik meskipun belum secara signifikan.

Peserta didik yang masih belum sesuai dengan pa yang diharapkan ini dapat dilihat dari data rapor Pendidikan yang ditunjukkan didalm peningkatan literasi serta numerasinya.

Serta juga tentunya dapat dilihat dari berbagai aspek kesiapan, sekolah yang mungkin menjadi kendala Utama didalam menjalankan program sekolah penggerk tau PSP.

Dalam kurangnya persiapan tersebut, kemungkinan belum memahami meskipun ada memang yang sudah menguasai didalam mengadopsi pada metode-metode pembelajaran yang di bawah oleh program sekolah penggerak atau PSP.

Oleh karnya dalam kebijakan baru yang tentunya perlu mengkaji ulang kebijakan yang lama dan dengan kebutuhan dunia Pendidikan yang saat ini diterapkan.

Sobat pendidik sekalian pada kali ini admin menyampaikan bahwa pencabutan program sekolah penggerak yang sudah di sahkan oleh pemerintah yang tertuang di dalam surat edaran terbaru tanggal 18 Maret 2025

Dan bagi yang ingin mengunduhnya atau melihat surat edaran tersebut bisa langsung di Bawah ini.

Terimaksih mudah-mudahn bermanfaat, artikeldlansir dari suara nanggroe.

Posting Komentar untuk "Surat Edaran Pemerintah Pencabutan Sekolah Penggerak"